Tompay : siap mengawal kasus Korupsi Sampai Tuntas

Depok | Raja Pos | Polresta Kota Depok telah  melimpahkan Berkas dua tersangka dugaan korupsi jalan Nangka yang melibatkan Mantan Walikota  dan Mantan Sekda Kota Depok keKejaksaan Negeri Kota Depok kemarin .

Berkas tersebut telah dilimpahkan oleh Polresta Kota Depok ke Seksi Pidana Khusus Kejari  Kota Depok sesuai dengan alur perkara Tindak Pidana Korupsi( Tipikor)” berkas tersangka NMI dan HP telah kami terima hari ini, untuk selanjut kami Tim Seksi Pidana Khusus sedang mempelajari berkas tersebut guna kelengkapan berkas dan proses selanjutnya” ujar Kasi Pidsus, Kejari Depok Daniel de Rozari kepada wartawan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Depok NMI dan mantan Sekda Depok HP diduga terlibat kasus  korupsi Pelebaran Jl Gg Nangka, Tapos Depok, disin yang telah merugikan Negara sebesar 10 Milyar, pada anggaran tahun 2015.

Semetara ditempat terpisah Ketua LSM Penjara Kota Depok.Tompay Baraba mengatakan,” kami siap mengawal kasus ini sampai tutas,kami juga berharap kepada penegak hukum nantinya dapat memutuskan hukuman seberat-beratnya dalam kasus ini,”kata Tompay kekantor halaman Walikota kemarin.(Holidi)

Post a Comment

0 Comments