Pemkot Depok Lehih Asik Usilkan fasos fasum sudah jadi Daripada Fasum Pendidikan Dikecamatan Beji

Ruang Serba Guna Terbuka Hijau Berubah Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Beji | HalloDepok | Perencanaan Ruang Terbuka Hijau yang di rencanakan pemerintah kota Depok memang terbukti bagus di sejumlah wilayah tetapi terkadang pemeliharaan dan kebijakan yang bekesinambungan sangat lemah di akhir masa jabatan menghadapi pilkada kota depok wali kota Depok terkesan gencar membangun sejumlah RTH di Kota Depok.

Pembangunan RTH yang di bangun harusnya lahan-lahan fasos fasum yang terbelengkalai
dan hilang  atau di gunakan tidak sesuai peruntukannya apalagi fasos fasum perum perumnas yang jelas jelas banyak.

Melihat hal tersebut pemerintah kota Depok  yang banyak diuntungkan oleh pengembang perum perumnas seharusnya berkordinasi antata pemkot depok dan pejabat terkait atau mantan kepala unit perum perumnas Depok agar jelas  tegas  Surydi mantan kepala Urusan Unit perum perumnas  Depok.

Suryadi menyayangkan beberapa fasos fasum yang diberikan perum perumnas banyak yang sudah berubah fungsi di depok satu dan depok utara paparnya.

Karena sudah purna saya hanya dapat memberikan keterangan saja semua area perum perumnas di Depok ini di beli oleh perum perumnas jaman itu tidak ada hibah dan apapun.

Dulu pernah ada usulan sebelum berdirinya Masjid Al Istiqamah fasos fasum itu sebenarnya untuk toko toko tetapi ketika warga membangun sarana olahraga dan di jadikan tempat ibadah ketika bulan rahmadan maka berdirilah musholah istiqamah yang di bangun oleh para tokoh masyarakat RK.04 sebelum menjadi RW.08.

Dalam perjalannya Istiqamah medirikqn yayasan dan berencana mengajukan fasos fasum di kelola oleh yayasan Istiqamah sayangnya setelah berdiri menjadi Masjid Proses permohonan pengelolahan fasus fasum di kelolah oleh Yayasan tidak ditindak lanjut oleh para pengurus Yayasan papar Suryadi dalam keterangannya kepada Hallo Depok beberapa waktu lalu.

Seharusnya pemkot Depok menginvetarisir Fasos Fasum yang diserahkan perumnas secara detail inikan aset yang dialihkan dari pemkab bogor ke pemkot depok ungkap suryadi.
Sekarang fasos fasum banyak digunakan sifatnya kepentingan pribadi semata padahal lahan tersebut adalah fasos fasum.
Fasos fasum perumnas itu banyak diseputar perum perumnas depok Jaya dan depok utara dan posisi kedua lokasi berbeda kecamatan dan kelurahan yang pastinya lahan perum perumnas di kota Depok.

Satuhal RTH yang dibangun di RW.08 ini tidak sesuai maksud dan tujuan daripada perdanya sebab aspek lingkungan dan faktor serba guna menjadi terusik sebab selain tempat ibadan dan sarana serba guna warga dimana lapangan serbaguna seperti arena bermain dan kegiatan sosial lainnya sudah berjalan cukup lama kini membuat  warga RW.08 Kelurahan Beji Kota Depok sangat terusik dan warga  tidak setuju selain merubah peruntukan sebagai lapangan olahraga dan sudah menjadi ruang terbuka hijau serbaguna sebelumnya serta bermanfaat dimana acara acara warga seperti hari raya kurban warga bersama sama melaksanakannya di lapangan ini kemungkinan tahun ini harus ijin pemkot Depok.

Selain akan merubah banyak kegiatan warga di lapangan serbaguna terbuka hijau ini warga tak dapat manfaatkan untuk acara keluarga agar dapat parkir di arena lapangan tegas pentrik salah seorang warga rt.03/08.

Mengamati pelaksana bangunan atau kontraktor pemenang lelang warga sangsi akan pekerjaannya karena jalan seputar lapanganpun sejak di semininsasi sudah pecah pecah. Warga heran adanya pembangunan ruang terbuka hijau karena masih banyak di perumnas depok utara yang harus dibangun oleh pemkot karena dinilai kumuh seperti seputar jalan johar yang tanah fasos fasumnya menjadi garasi , jalan kelapa belakang puskesmas dan masih banyak lagi aset pemkot di depok utara yang harus di data dan di jadikan inventarisir pemkot bukan membangun yang sudah bagus tegas salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya. (Bona).
 

Post a Comment

0 Comments