IBH Prihatin, 8.870 Rumah di Depok Tidak Miliki Septick Tank

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono saat rapat koordinasi penangangan banjir bersama pemerintah Kota Depok di Balai Kota Depok. Rabu (22/01).

Balaikota, Hallo Depok
Tercatat sebanyak 8.870 rumah di Kota Depok belum memiliki septick tank untuk tempat pembuangan air besar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono (IBH), saat rapat kordinasi penangangan banjir bersama pemerintah Kota Depok di Balai Kota Depok. Rabu (22/01).

"Saya merasa prihatin dengan kondisi ini karena Kota Depok merupakan Kota Metropolitan dan hanya berjarak sekitar 30,7 kilometer dari Istana Presiden di DKI Jakarta," kata Imam.

Menanggapi hal itu,  Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Dudi Miraz menjelaskan 8.870 KK yang belum punya septick tank terbagi di wilayah perkotaan sebanyak 1.125 KK. Sisanya tersebar di beberapa kelurahan.

Dikatakan Dudi, warga yang tidak memiliki septick tank adalah masyarakat dengan ekonomi rendah. Selama ini, mereka membuang limbah tersebut ke sembarang tempat.

“Mereka buang air besar di saluran air, ke sungai, kadang-kadang bikin situ atau rawa kecil. Nanti konsepnya pipa komunal dialirkan ke masing-masing rumah dengan satu septick tank,” tuturnya.

Karena itu, Dudi menargetkan persoalan septick tank akan tuntas di tahun 2023 atau 2024.

“Jangka pendek kami minta bantuan dengan tidak lupa melalui APBD yang ada. Makanya kita dorong ke Pemprov Jabar minimal bisa diajukan di 2020 perubahan dan di 2021 melalui APBD murni. Total anggaran yang diajukan Rp 3,6 miliar. Nantinya satu Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal diperkirakan menelan biaya Rp 600 juta,”tutupnya.(wan)

Post a Comment

0 Comments